Alat Pelindung Diri (APD) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensibahaya atau kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. Namun pemakaian APD bukanlah pengganti dari kedua usaha tersebut, namun sebagai usaha akhir. Adapun bentuk dari alat tersebut adalah :
·
Safety
Helmet
Berfungsi
sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
·
Tali Keselamatan (safety belt)
Berfungsi
sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan
lain yang serupa (mobil,pesawat, alat berat, dan lain-lain)
·
Sepatu Karet (sepatu boot)
Berfungsi
sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur.
Kebanyakan dilapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau
berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
·
Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti
sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal
dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena
tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
·
Sarung Tangan
Berfungsi
sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang
dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan
bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
·
Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi
sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
·
Penutup Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi
sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
·
Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi
sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
·
Masker (Respirator)
Berfungsi
sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas
udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
·
Pelindung wajah (Face Shield)
Berfungsi
sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan
menggerinda)
·
Baju Pelindung (Apron)
Berfungsi
melindungi tubuh dari percikan zat kimia berbahaya saat bekerja.
Semua jenis APD harus digunakan
sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang benar-benar sesuai dengan standar
keselamatan kerja (K3L 'Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan')
Comments
Post a Comment