Bahaya didefinisikan sebagai kondisi atau perubahan
yang terjadi di sekitar yang potensial menimbulkan terjadi cidera, sakit atau
kerusakan properti. Karakteristik kemungkinan dari aktifitas, kondisi atau
keadaan yang dapat menimbulkan konsekuensi bahaya atau kerugian.
Kecelakaan didefinisikan sebagai kerjadian yang
merugikan yang ditimbulkan karena ketidak hati-hatian atau ketidak pedulian.
Kejadian yang tidak diduga dan tidak direncanakan yang biasanya menimbulkan
hasil yang tidak menyenangkan.
Sebagai contoh : Seseorang
yang terjatuh dari ketinggian pada saat menggunakan tangga. Untungnya hanya
kakinya yang patah. Beberapa minggu sebelumnya saat menggunakan tangga dia
mengetahui bahwa beberapa anak tangga rusak dan dia mengabaikannya. Disini
terdapat hal keberuntungan, tetapi keberuntungan bukan merupakan teknik
pencegahan kecelakaan dan kerugian yang efektif. Ingat bahwa penyebab
kecelakaan 88 % karena tindakan berbahaya, 10 % karena kondisi berbahaya dan
hanya 2 % karena nasib.
Karena tidak direncanakan dan tidak diduga yang
terjadi di tempat kerja, terdapat kemungkinan untuk potensial menimbulkan
kerugian. Untuk mencegah kejadian kecelakaan tersebut maka semua orang
bertanggung jawab untuk menilai bahaya di tempat kerja dan memperbaikinya.
•
Apakah saya telah
menggunakan alat/peralatan yang benar dalam melakukan pekerjaan?
•
Apakah saya telah memeriksa
alat/peralatan untuk memastikan bahwa peralatan dalam kondisi baik/aman ?
•
Apakah pengaturan tempat
kerja aman untuk menyelesaikan perkerjaan ?
•
Apakah material yang
digunakan aman, Apakah saya memerlukan alat pelindung diri tambahan seperti
kaca mata, sarung tangan atau alat pelindung lain ?
•
Adakah cara teraman untuk
menyelesaikan pekerjaan ?
•
Apakah pelindung peralatan
yang diperlukan pada tempatnya ?
•
Apakah prosedur kerja
diikuti ?
KETAHUILAH BAHAYA POTENSIAL YANG BERHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN ANDA DAN
PILIHLAH CARA YANG AMAN !
Comments
Post a Comment